Rabu, 09 Januari 2013


Kunjungan/Silaturrahmi Perdana Pengurus MUI Kab. HST
ke MUI Kecamatan Batu Benawa



Pengurus MUI Kab. HST yang terdiri dari Ketua Umum MUI Kab. HST KH. Musa Yusuf, Wakil Ketua Umum KH. Saberan Haris, Wakil Bendahara KH. Fauzi Tukacil serta Staf Sekretariat mengadakan serangkaian kunjungan dan silaturrahmi perdana bersama Pengurus MUI Kecamatan Batu Benawa dan tokoh-tokoh agama setempat yang juga turut hadir KH. Zainuddin selaku Ketua MUI Kecamatan Batu Benawa yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Batu Benawa.

Sementara itu, KH. Musa Yusuf dalam acara tersebut menyampaikan tausyiahnya seputar ajaran-ajaran sempalan, nikah bathin, serta tugas-tugas MUI dalam membimbing ummat kearah yang benar. Bagi pembaca yang ingin mendengarkan tausyiah beliau dalam bentuk mp3 bisa menghubungi kami di Sekretariat MUI Kab. HST.

Selasa, 08 Januari 2013


SOSIALISASI FATWA MUI


Berbagai macam problematika umat harus diselesaikan dengan jalan yang benar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai peranan yang sangat penting dalam menyelesaikan problematika umat tersebut. Sehingga MUI melalui Komisi Fatwa sering mengeluarkan fatwanya untuk membantu umat dalam menyelesaikan permasalahannya. Hal ini disampaikan oleh KH. Ibrahim Hasani dalam Sosialisasi Fatwa MUI yang berlangsung Ahad, 11 Nopember 2012 di Gedung Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Lebih lanjut Ibrahim Hasani menjelaskan, bahwa dalam menetapkan Fatwa MUI selalu menggunakan dasar-dasar Kitabullah dan Sunah Rasul Mu’tabaroh, serta tidak bertentangan dengan kemaslahatan umat. Jika tidak terdapat dalam Kitabullah dan Sunah Rasul Fatwa MUI hendaknya tidak bertentangan dengan Ijma’, Qiyas yang Mu’tabar, dan dalil-dalil lain seperti Istihsan, Maslahah Mursalah, dan Sadd Adzdzari’ah. Sebelum pengambilan Fatwa, hendaklah ditinjau pendapat para ulama terdahulu, baik yang berhubungan dengan dalil-dalil hukum, maupun dalil yang dipergunakan oleh pihak-pihak yang berbeda pendapat. Pandangan tenaga ahli dalam bidang masalah yang akan diambil keputusan fatwanya juga harus dipertimbangkan.


Sementara itu disela Kegiatan Sosialisasi Fatwa MUI, KH. Musa Yusuf selaku ketua MUI Kab. HST melantik kepengurusan baru MUI kec. Se Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terdiri dari 11 Kecamatan.
blog resmi MUI Kabupaten HST Kalsel ......................created by Saifur Rakhman