Selasa, 03 Januari 2012

Ulama Spesialis Hadits


ULAMA HADITS BARABAI
YANG TERUS DIKENANG
KH. Muhammad As’ad

H.Muhammad As'ad rnenurut beberapa kalangan yang sempat mengenal beliau dari dekat, diantaranya KH.Abdul Gani yang rnenyebut beliau sebagai seorang ulama yang konsekuen, tegas dan mempunyai keikhlasan yang tinggi dalam berjuang menegakkan kalimatullah. Sementara Drs.H.M.Asy'ari, MA (mantan Rektor IAIN Antasari) menyebut beliau sebagai seorang ulama yang selama hayatnya selalu berjuang untuk menyampaikan syiar-syiar Islam kepada ummat manusia, tanpa mengenal lelah. Dalam bahasa yang lain adalah .'izzul lslarn wal muslimin. Selain itu beliau dikenal sebagai spesialis ilmu hadits, yang hafal lebih kurang enam ribu hadits.

Hal itu sesuai dengan prinsip hidup yang telah dipilih H.Asad, yakni selalu bertekad sampai akhir hayat untuk mengajarkan hadits-hadits Rasulullah SAW. Tokoh ulama kelahiran tanggal 1 Januari 1908 di Jatuh, Kecamatan Pandawan, adalah anak dari pasangan H.Muhammad Yusuf dengan Hj.Safiah.

Beliau memulai pendidikan dari Sekolah Rakyat (SR) tahun 1919 di Jatuh, tempat kelahiran beliau. Kemudian melanjutkan ke Madrasah Ma'ahad Rasyidiyah Khalidiyah tingkat Tsanawiyah tahun 1926 di Amuntai. Setelah itu mengikuti pendidikan Shalathijah tahun 1930 di Mekkah AI Mukarramah. Dan pada tahun 1933 masuk Darul 'Ulum AI Azhar University Cairo tingkat Qiamul Ali di Mesir.

Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, H.Muhammad As'ad kembali ke kampung halaman untuk mengabdikan diri, yakni menjadi Guru Kepala pada Sekolah Islam Barabai Kota, Guru Kepala pada Persatuan Perguruan Islam (PPI) di Jatuh, Pandawan. Sempat menjadi guru pada Madrasah Mualilimin Barabai. Pernah diangkat menjadi Qadi di Barabai, dan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari di Barabai.

Senin, 02 Januari 2012

MUI Haramkan Hari Valentine

MUI Haramkan Hari Valentine

Keputusan dihasilkan melalui Rapat Koordinasi MUI Regional V seluruh Kalimantan terdiri Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat itu digelar di Pontianak pada pertengahan Desember 2011 lalu.
Ada pun pemberlakuan fatwa haram itu ditujukan kepada seluruh umat Islam di Kalimantan, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang kerap ikut merayakan tradisi umat agama lain. Demikian diungkapkan Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has kepada Koran Kaltim kemarin (1/1).
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi MUI se-Kalimantan di Pontianak pada pertengahan Desember lalu memutuskan menerbitkan fatwa haram terhadap Valentine Day yang dirayakan setiap 14 Februari. Semua yang hadir, mengadakan dan mengikuti Valentine Day hukumnya haram. Dengan fatwa ini MUI mengingatkan menjelang bulan Februari 2012 agar tak merayakan, mengikuti tradisi Hari Kasih Sayang tersebut," tegas Hamri.
Menurutnya, pembahasan Valentine Day menjadi agenda khusus dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, makna perayaan hari kasih sayang dijelaskan tak hanya dilakukan pada 14 Februari saja. Melainkan dapat dilakukan setiap saat guna menjalin silaturahmi dan ukhuwah islamiyah. Sedangkan makna yang dalam perayaan Valentin Day yang sangat digandrungi kalangan remaja itu mulai mengarah pada kegiatan maksiat dan perbuatan dosa.
"Masalah fatwa Valentin Day ini menjadi masalah yang sangat penting hingga terbit dan diberlakukan di Kalimantan. Karena realitanya sudah melenceng ke arah maksiat. Karena tema peringatan Hari Kasih Sayang berbeda dengan realisasi kemeriahan acara itu. Beberapa laporan yang dipaparkan MUI di Kalimantan bahwa Valentina mengarah ke maksiat dan kebebasan. Saya juga menerima laporan saat merayakannya, para remaja berpelukan ketika tengah malam untuk meluapkan kasih sayang itu. Padahal mereka belum muhrim," terangnya.
Karena itu, empat MUI di Kalimantan mengusulkan ke MUI Pusat untuk menerbitkan fatwa serupa yang berlaku secara nasional. Sebab, setiap MUI di provinsi memiliki hak dan kewajiban masing-masing dalam menerbitkan fatwa sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di daerahnya.
"Kita sudah usulkan ke MUI Pusat, agar fatwa yang diberlakukan MUI se-Kalimantan itu dapat ditindaklanjuti menjadi fatwa nasional MUI untuk menyadarkan remaja Islam di Indonesia agar tidak kebablasan dengan meniru budaya dan tradisi orang lain.," ungkapnya.
Selain itu, persoalan perbaikan ahlak juga menjadi catatan penting dengan mengacu pada kejadian di Indonesia yang mendahulukan emosi dibanding musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Kondisi itu tak lain akibat merosotnya ahlak, sehingga MUI tetap akan meningkatkan dakwah dan penjelasan ke umat agar memerbaiki akhlaq dengan menyelesaikan berbagai masalah tanpa emosi.

KH. MANSUR ISMAIL


TOKOH ULAMA MASA LALU YANG TAK LEKANG OLEH WAKTU
KH. MANSUR ISMAIL





Tokoh ini bernama H.Mansur Ismail, kelahiran Pantai Hambawang sekitar tahun 1905. Beliau anak dari H.Ismail dan Hj.Arfiah. Pada zaman awal kemerdekaan Republik Indonesia, ia diangkat menjadi Kepala Kantor Departemen Agama Kalimantan, yang membawahi seluruh wilayah provinsi sekarang (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat). Selain itu, dua posisi penting kedinasan yang sempat beliau peroleh ialah sebagai Kepala Kantor Qadi Hulu Sungai Tengah, dan sebagai Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari di Banjarmasin.
Tokoh yang berpengaruh luas ini, juga dipercaya menduduki jabatan-jabatan di luar kedinasan seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Hulu Sungai  Tengah, Ketua Nahdlatul. Ulama Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Ketua Partai Sarikat Islam Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dari semua jabatan yang pernah dipangkunya, yang paling mengesankan bagi Mansur Ismail. adalah ketika dipercaya menjadi Ketua Partai Islam Indonesia di Mesir.
Pada masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia di daerah ini, tokoh ulama ini bergabung dengan para pejuang gerilya dan masuk ke pedalaman. Beliau selalu memberikan dorongan dan berdoa agar para perjuangan bangsa Indonesia memperoleh perlindungan daripada Allah SWT. Ketika dipercaya menjadi Kepala Kantor Departemen Agama Kalimantan, beliau berhasil rnemperjuangkan pembangunan 27 Sekolah Islam di Kalimantan, termasuk diantaranya yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri Pantai Hambawang, yang pada zaman penjajahan Belanda bernama Madrasah Persatuan Perguruan Islam (PPI).
Kegiatan berdakwah yang dilakoni beliau pada masa revolusi membuat ulama ini harus siap mempertaruhkan nyawa dan keluarganya. H.Mansur Ismail pernah ditangkap oleh Belanda dan diancam dengan hukuman mati. Namun nyawanya dapat diselamatkan oleh para pejuang. Jiwa patriotik ulama yang satu ini terbawa sampai ke luar negeri yaitu pada saat melawan kekuatan Partai Komunis yang ada di Mesir.
Tokoh ini sangat kuat memegang prinsip 'kejujuran dan keimanan', sehingga pada waktu bekerja di pemerintahan pernah diberi gaji dua kali lipat oleh atasannya. Urang Pantai Hambawang yang pernah menjadi guru besar dan pernah mengikuti pendidikan di Shalatiah Mekkah selama 4 tahun di Universitas AI Azhar Mesir Kairo selama 10 tahun.
Perjalanan ke luar negeri yang pernah dilakukan H.Mansur Ismail antara lain ke Singapura, Malaysia, Mesir, dan Saudi Arabia. Sedangkan karya tulis yang dihasilkannya adalah buku-buku pelajaran agama Islam seperti Fiqih, Tauhid, dan lain-lain.
Dari perkawinannya dengan isteri pertama Hj.Masriah, beliau dikaruniai enam orang anak yakni Hafifah, Mustafa, Mukhtar, Maimunah, Rukayah, dan Juairiah. Sedangkan dari isteri kedua Hj.Maswiah, beliau dikaruniai duabelas orang anak yakni Ramlah, Muhammad, Halimah, Abdul Karim, Abdurrahman, Abdurrahim, Aisyah, Fatimah, Mahdiah, S.Pd., Dra.Hadijah, Salmah dan Mahmud.
Tokoh ini berpulang kerahmatullah pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 1983 bertepatan 9 Muharram 1404 H. jenazah almarhum dimakamkan di alkah keluarga Jalan Pancasila No.44 RT.02 Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
blog resmi MUI Kabupaten HST Kalsel ......................created by Saifur Rakhman